Membangun Ekosistem Inovasi di Koperasi


By : Admin Date : 2 years ago

Oleh: Firdaus Putra, HC.

Meski belum ada data yang cukup, secara kasat mata kita bisa lihat inovasi di koperasi itu rendah. Sebutlah beberapa hal mulai dari pola pelayanan, teknologi yang digunakan, jenis layanan atau produk, branding dan berbagai detail lainnya. 

Sayangnya, hal itu sudah berjalan menahun, bahkan puluhan tahun lalu. Hasilnya, jumlah koperasi berikut anggotanya banyak, mencapai 26 juta orang, namun kontribusinya rendah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yakni di angka 4,48 persen (Kementerian Koperasi, 2018). 

Di sisi lain secara kualitatif bisa kita lihat model lembaga dan bisnis koperasi yang melulu itu-itu saja. Sampai-sampai seolah tak ada imajinasi lain, ketika komunitas ingin bikin koperasi, itu sama dengan membuat koperasi simpan pinjam. Nyatanya model itulah yang massif di tengah masyarakat. 

Ironisnya, kejumudan inovasi itu tak hanya terjadi di koperasi masyarakat, namun juga di kalangan koperasi pemuda atau mahasiswa. Seolah tak ada model bisnis lain kecuali membuka toko, jasa foto kopi dan kantin di kampusnya. Dan itu juga sudah terjadi puluhan tahun yang lalu. 

Jenius Kreatif 

Bagi orang koperasi akan paham persis bahwa gerakan ini tengah mengalami defisit jenius kreatif. Sebaliknya, para jenius kreatif itu banyak lahir di luar sana, bahkan bisa dibilang surplus. Tengoklah ribuan anak muda yang bergiat merintis aneka startup. 

Hal itu menjadi prestasi tersendiri, misalnya, Startuprangking.com mencatat Indonesia masuk pada peringkat ke lima dengan jumlah startup 1969 buah. Peringkat pertama diduduki oleh Amerika, disusul India, Inggris dan Kanada. Dari segi gagasan, mereka sangat kreatif. Baik startup yang berorientasi pada market maupun social innovation, sama-sama kreatif. 

Lewat mesin pencari Googlekita bisa lacak aneka startup awarding yang dinilai berdampak besar secara bisnis atau sosial. Yang paling dikenal misalnya Kitabisa.com, Tanijoy, Lima Kilo, Reblood dan yang besar seperti Gojek, Bukalapak, Tokopedia, Tiket.com dan macam-macam lainnya. 

Apa persamaan semuanya adalah diinisiasi oleh anak muda dan berada di luar gerakan koperasi. Itu gambarkan bahwa para jenius kreatif itu mudah lahir di luar sana, namun sulit atau jarang lahir di dalam gerakan ini. Sehingga masalahnya tentu saja bukan soal ada atau tidak adanya orang kreatif di koperasi, melainkan ekosistem gerakan ini tak mendukung lahirnya para jenius itu. 

Persamaan berikutnya adalah para jenius kreatif itu memulai bisnisnya dari gagasan. Sebagian besar adalah anak muda yang secara ekonomi tidak kaya. Berkat ekosistem yang mendukung, seperti keberadaan inkubator, akselerator, angel investor dan ventura kapital, ide brilian bisa dikembangkan menjadi masterpiece. Koperasi Inovatif Tercatat paling tidak ada 100 koperasi besar di Indonesia.

Yang dimaksud besar tentu saja bila asetnya di atas 50 milyar. Dan 100 koperasi besar yang profilnya dapat disimak di buku 100 Koperasi Besar Indonesia, asetnya bahkan sampai triliun rupiah. Namun bila kita tengok, model bisnis yang dikembangkan masih juga sama dengan lima atau sepuluh tahun yang lalu. 

Sama-sama model konvensional. Sehingga soal inovasi tidak sama dengan koperasi itu miliki aset besar atau kecil. Nyatanya, inovasi itu yang pertama-tama adalah soal ide, kreativitas, pengetahuan dan intuisi. Jumlah aset yang trilyun rupiah tak menjamin koperasi menjadi inovatif. Alih teknologi bisa mudah dilakukan dengan membelinya. Namun tanpa serius kembangkan ekosistem yang mendukung, hasilnya hanya di permukaan saja. Sebagai contoh saat ini sebagian koperasi sedang kembangkan layanan online. 

Sayangnya boleh jadi apa yang dikerjakan adalah membangun teknologi finansial (tekfin) alih-alih finansial teknologis (fintek). Dalam wujud teknologinya bisa saja mirip, namun sistem kerja di belakangnya berbeda. Gejala itu dengan baik dibaca oleh Rhenald Kasali pada dunia perbankan yang sedang ramai kembangkan tekfin daripada fintek. 

Tekfin sama dengan model konvensional yang dionlinekan, sedang fintek adalah model baru yang karenanya diperlukan teknologi sebagai sarana utamanya. Pada dekade mendatang kategori koperasi besar mungkin tak lagi relevan. Sebaliknya, koperasi inovatif akan menjadi model  yang perlu dikembangkan. Yang besar-besar itu, kata Vijay Govindarajan, dalam The Three Box Solution for The Leading Innovation, justru akan mengalami success trap. Mereka lama-kelamaan mengalami kelembaman akibat telah sukses (besar). Dan hal itu ibarat tubuh kita alami obesitas karena timbunan lemak. 

Ekosistem Inovasi 

Peta jalan Making Indonesia 4.0  yang dirilis Kementerian Perindustrian menyebut salah satu agenda ke depan adalah membangun ekosistem inovasi. Dengan cara begitu kita bisa merespon Revolusi Industri 4.0 dengan tangkas. Hal yang sama perlu kita kembangkan di gerakan koperasi tanah air. 

Ekosistem inovasi menyaratkan adanya beberapa pilar lembaga yang berkolaborasi: perguruan tinggi atau lembaga riset, dunia industri/ bisnis, pemerintah, komunitas/ lembaga swadaya dan lembaga keuangan. Jadilah kerja itu bukan satu pihak, melainkan multi pihak. Pada konteks koperasi seluruh unsur sudah ada. Yang dibutuhkan adalah sebuah peta jalan yang menjahit berbagai pihak dengan perannya masing-masing. Laboratorium Koperasi yang dibangun di beberapa kampus bisa menjadi  leader  untuk regionalnya masing-masing; Koperasi sektor keuangan bisa menjadi penyangga keuangannya; Komunitas koperasi pada saat bersamaan kembangkan inkubator model; Dan Kementerian Koperasi harus siapkan aneka regulasi yang responsif. Konkretnya kita butuh membangun suatu Co-operative Innovation Hub di beberapa regional di Indonesia. 

Pendekatan lama yang digunakan misalnya oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) boleh jadi tak lagi relevan. Demikian juga induk-induk koperasi yang kehilangan kreativitas dan vitalitas, lama-lama juga akan terdisrupsi. Hub atau simpul itu akan akseleratif bila berbasis network governance daripada hirarkis-birokratis. Inovasi butuh fleksibilitas dan juga ketangkasan. Apa-apa yang birokratis hanya akan mengkerangkeng imajinasi dan aksi. 

Kemenangan-kemenangan kecil dari proses kolaboratif itu dapat dirayakan dalam Festival Inovasi Koperasi. Festival ini bisa menambah dan mengubah isi peringatan tahunan Hari Koperasi yang cenderung seremonial dan kehilangan greget. Dalam festival itu aneka kategori inovasi dapat dipamerkan. Misalnya inovasi produk, inovasi SDM, inovasi manajerial, inovasi proses, inovasi kepemimpinan, inovasi keanggotaan, inovasi kelembagaan, inovasi teknologi dan kategori lainnya. Tujuannya untuk mengelola pengetahuan-keterampilan bersama sehingga aneka inovasi bisa saling dibagi dan dipakai oleh yang lain. Model berbagi-pakai pengetahuan-keterampilan ini pada gilirannya akan mengakselerasi perkembangan koperasi di Indonesia. 

Apa yang bagus dan inovatif di koperasi satu, bisa diadaptasi di koperasi lain. Bahkan bisa kemudian kita buat suatu portal khusus untuk merekam berbagai inovasi setiap koperasi. Pada gilirannya tiap koperasi akan temukan keunggulan komparatifnya masing-masing. Koperasi A unggul pada inovasi teknologi; Koperasi B unggul di bidang layanan keanggotaannya; Koperasi C unggul di manajemennya; Dan lain sebagainya. Innovation Hub Diorkestrasi oleh Laboratorium atau Komunitas/ Inkubator Koperasi, pada tahun mendatang kita bisa mulai kerjakan hal itu. 

Co-operative Innovation Hub per regional bisa membuat target misalnya lahir 10 buah koperasi inovatif. Dari 10 koperasi itu bisa dibagi lagi menjadi dua model: lima sustaining model atau model yang telah berjalan dan lima disruptive model atau model baru sama sekali. Dalam kategori sustaining model itu misalnya adalah inovasi pada masalah tata kelola lembaga atau bisnis. 

Targetnya yakni lakukan modernisasi agar pengelolaan lebih optimal. Konkretnya seperti tata kelola koperasi berbasis online untuk membangun good co-operative governance. Selaras dengan itu dapat dikembangkan cashless zone di area atau regional tertentu. Pola integrasi dan interkoneksi layanan antar koperasi akan menjadi daya ungkit bagi fee based services. Sedangkan pada disruptive model, Hub bisa kembangkan model-model yang sama sekali baru di Indonesia. Sebutlah seperti model worker co-op atau koperasi pekerja, startup co-op atau koperasi startup, platform co-op atau koperasi platform, social co-op atau koperasi sosial dan community co-op atau koperasi komunitas. 

Pada model ini akan banyak beririsan dengan ekosistem besar ekonomi kreatif dan generasi milenial. Sekenario di atas hanya mungkin dilakukan bila koperasi kembangkan pilar kolaborasi. Satu sama lain akan peroleh daya ungkit bila mau berbagi-pakai pengetahuan-keterampilan, teknologi dan hal-hal lainnya. 

Di titik itu kita bisa belajar pada ketangkasan inovasi dalam komunitas open source. Pengetahuan dan keterampilan akan beranak-pinak bilamana dibagi-pakaikan. Modus seperti itu juga yang tengah dikerjakan oleh berbagai komunitas kreatif di tanah air. Di era Revolusi Industri 4.0, langgam gerakan koperasi perlu berubah ke arah sana. Ya, koperasi harus shifting! 

Sebelumnya telah dimuat di: Kompas.com


Share this article :

Tambah Komentar


Program Transformasi Digital


Daftar sekarang

Tentang Kami

Kolaborasi Kementerian Koperasi dan UKM dengan Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI). Terbuka kepada berbagai pihak yang ingin berkontribusi membangun knowledge hub bersama terkait inovasi perkoperasian di Indonesia.

Lebih lanjut

Didukung Oleh