Oleh: Dodi Faedlulloh*
DUNIA sedang berhadapan dengan tantangan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang menipis. Kebutuhan terhadap praktik-praktik berkelanjutan menjadi agenda penting dibanding sebelumnya. Koperasi, sebagai entitas ekonomi kolektif, memiliki peran penting dalam isu tersebut. Studi Wei (2022) di pertanian Tiongkok, menemukan peran koperasi dalam mengurangi ketergantungan pupuk kimia.
Secara bersamaan koperasi meningkatkan pemanfaatan alternatif pupuk organik. Selain itu, penelitian Duque (2013) mengungkapkan kesesuaian prinsip-prinsip koperasi dengan pembangunan berkelanjutan dalam sektor pertanian. Lebih jauh lagi, Gutberlet (2015) menggarisbawahi peran penting koperasi daur ulang dengan kontribusi multi dimensi (ekonomi, lingkungan, dan sosial).
Singkatnya, para peneliti menemukan potensi koperasi dalam memajukan praktik-praktik berwawasan lingkungan. Di mana hal itu secara inheren tertanam dalam aktivitas dan struktur tata kelola perusahaan koperasi. Prinsip demokrasi Koperasi beroperasi berdasar prinsip demokrasi, yang memungkinkan anggota menentukan arah dan kebijakan organisasi. Etos demokrasi itu menjadi enabler koperasi dalam menerapkan tata kelola ekologi dan sumber daya alam yang berkelanjutan. Salah satu kekuatan koperasi terletak pada mobilisasi sumber daya.
Di sektor-sektor seperti pertanian, yang mana mesin, benih, dan pupuk sangat penting, koperasi memfasilitasi penggunaan sumber daya secara efisien. Pendekatan kolektif itu tak hanya mengurangi biaya per anggota, namun juga mengurangi jejak ekologis secara keseluruhan. Dengan mengoptimalkan penggunaannya, koperasi berkontribusi terhadap konservasi sumber daya alam dan mitigasi degradasi lingkungan. Koperasi terbukti meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya alam lokal.
Seperti koperasi kehutanan yang mengelola hutan komunal atau koperasi perikanan yang mengawasi ekosistem perikanan lokal. Inisiatif berbasis komunitas itu memastikan sumber daya dimanfaatkan selaras dengan daya dukung ekologi. Pada gilirannya, pendekatan itu menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian di antara komunitas. Kontribusi koperasi Ada dua kontribusi utama koperasi dalam tata kelola ekologi.
Pertama, koperasi telah mendorong penggunaan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, seperti hutan, air, tanah, dan keanekaragaman hayati lainnya. Banyak koperasi telah mengadopsi praktik pelestarian dan pemulihan lingkungan, pertanian organik, energi terbarukan, dan daur ulang limbah. Dengan melakukan hal itu, koperasi telah mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan penyerapan karbon, mencegah erosi tanah, melindungi kualitas air, dan mendukung habitat satwa liar (Chopra & Dasgupta, 2017).
Menurut International Cooperative Alliance (ICA), koperasi mempunyai andil dalam 19,5 persen produksi pangan dunia. Di luar aspek ekonomi, koperasi mendorong pembangunan sosial di antara para anggota dan komunitasnya sekaligus terlibat dalam perlindungan dan konservasi lingkungan. Studi yang dilakukan International Labour Organization (ILO) menemukan bahwa koperasi memberikan dampak positif terhadap lingkungan melalui berbagai praktik.
Hal itu seperti mengurangi emisi gas rumah kaca, mempromosikan sumber energi terbarukan, meningkatkan efisiensi sumber daya, mendukung pertanian organik, perdagangan yang adil, dan mendorong ketahanan masyarakat (Bruckmeier, 2018). Lebih lanjut, laporan Food and Agriculture Organization (FAO) menyoroti peran koperasi dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama terkait dengan pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, aksi iklim, dan keanekaragaman hayati.
Kedua, koperasi berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Koperasi telah memberikan pendapatan, lapangan kerja, pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial kepada anggotanya dan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan marginal. Data yang dirilis oleh ICA menunjukkan bahwa koperasi menyumbang 9,46 persen lapangan kerja global. Dengan meningkatnya kualitas hidup dan kesejahteraan, koperasi memberdayakan masyarakat berpartisipasi aktif dalam ruang pengambilan keputusan serta tata kelola lingkungan mereka (Novkovic, 2023).
Survei yang dilakukan oleh World Cooperative Monitor (WCM) mengungkapkan, koperasi termasuk di antara 300 pelaku ekonomi teratas di dunia, dengan volume usaha sebesar 2,1 triliun dollar AS pada 2018 (Levin, 2020). Survei itu mengidentifikasi di mana koperasi berperan signifikan, seperti sektor pertanian, perbankan, asuransi, kesehatan, dan ritel. Banyak dari sektor-sektor itu yang secara langsung atau tidak langsung terkait permasalahan lingkungan hidup. Koperasi terbukti berperan penting dalam mendorong kebijakan dan praktik berkelanjutan di masing-masing sektor tersebut.
Tantangan di Indonesia Di Indonesia, potensi koperasi dalam agenda ekologi berkelanjutan bukan tanpa tantangan. Indonesia sering kehilangan momentum dalam diskursus koperasi global. Hal itu terjadi karena minimnya kesadaran dan rekognisi koperasi terhadap agenda pembangunan berkelanjutan oleh para pembuat kebijakan, media, dan masyarakat. Berbeda dengan gerakan koperasi di negara-negara lain yang lebih aware sehingga terekognisi luas. Implikasinya, pemegang otoritas dan media menafikan koperasi dalam perumusan dan implementasi kebijakan.
Hal itu menyebabkan Pemerintah abai memberikan insentif yang memadai bagi koperasi untuk berkembang. Tantangan peraturan dan kelembagaan juga membatasi pengakuan hukum, status dan otonomi koperasi. Misal, persyaratan dan standar yang berlebihan atau tidak tepat pada koperasi, seperti kecukupan modal, kewajiban pelaporan, dan prosedur perizinan (Wijers: 2019). Selain itu, tantangan ini mendiskriminasi koperasi dalam hal perpajakan, subsidi, pengadaan publik, dan akses terhadap layanan publik dan infrastruktur.
Untuk mengatasi tantangan itu, koperasi perlu meningkatkan visibilitas dengan memperkuat advokasi dan komunikasi. Koperasi perlu menggunakan berbagai platform dan saluran media untuk menunjukkan kinerja dan praktik terbaik mereka. Koperasi juga perlu mendorong para stakeholder untuk merekognisi dan menghormati identitas, prinsip, dan nilai koperasi. S
erta kekhasan dan keragaman koperasi agar bisa menyelaraskannya dengan kerangka hukum dan regulasi terkait. Selanjutnya, koperasi perlu membangun dan memelihara kemitraan dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan akademisi. Pendekatan kolaboratif ini berperan penting dalam memengaruhi agenda setting dan kebijakan.
Serta mendorong inisiatif dan proyek bersama yang berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan. Terakhir, koperasi harus meningkatkan kapasitas dan kinerjanya dengan berinvestasi pada inovasi, teknologi, dan tata kelola yang baik. Investasi ini penting untuk meningkatkan daya saing, efisiensi, dan komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan. Melalui langkah-langkah itu, kita patut optimistis pada laporan mendatang terdapat rekam jejak koperasi Indonesia dalam agenda ekologi berkelanjutan. Semoga
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontribusi Koperasi dalam Ekologi Berkelanjutan", Klik untuk baca: https://lestari.kompas.com/read/2023/11/29/125521186/kontribusi-koperasi-dalam-ekologi-berkelanjutan?page=all.
Editor : Sandro Gatra